PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan meminta perguruan tinggi di seluruh Indonesia memberikan mata
kuliah atau pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa sebagai bagian dari
gerakan pemberantasan korupsi.
"Keberadaan pendidikan antikorupsi
di kampus, sebenarnya lebih kepada menularkan semangat untuk mendorong
perguruan tinggi ikut serta dalam gerakan pemberantasan korupsi," kata
Kepala Pusat informasi dan Humas Kemendikbud Ibnu Hamad di Purwokerto,
Jumat (19/10/2012).
Ibnu mengatakan hal itu usai kegiaan
Sosialisasi Undang-Undang Pendidikan Tinggi di Universitas Jenderal
Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Kendati demikian, dia mengatakan
sebelum pendidikan antikorupsi diajarkan, para dosen yang akan
mengajarkannya harus mengikuti pelatihan atau "training of trainer"
(TOT).
Menurut dia, hingga saat ini Kemendikbud telah mengadakan TOT bagi 1.000 dosen, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Ia
mengatakan, pelatihan tersebut diharapkan bisa menjadi embrio
terselenggaranya mata kuliah antikorupsi di seluruh perguruan tinggi.
"Kami mendorong agar seluruh perguruan tinggi bisa menyelenggarakan
pendidikan antikorupsi ini," katanya.
Ia mengharapkan, pendidikan
antikorupsi bisa menekan laju korupsi di Indonesia dan penerapan UU
Pendidikan Tinggi bisa menekan angka korupsi di lembaga pendidikan
tinggi.
Meskipun telah memberikan pelatihan bagi para dosen, dia
mengatakan Kemendikbud belum bisa memastikan jumlah kampus yang sudah
mengajarkan pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah pilihan.
"Kami
belum melakukan pemetaan terkait perguruan tinggi mana saja yang telah
mengajarkan pendidikan antikorupsi di Indonesia saat ini. Namun yang
sudah pasti adalah ITB dan UI yang telah memasukkan mata kuliah
antikorupsi," katanya.
Sementara itu, Pembantu Rektor II Unsoed
Purwokerto Eko Haryanto mengatakan pihaknya belum akan menambahkan mata
kuliah antikorupsi karena hingga saat ini belum ada dosen perguruan
tinggi negeri ini yang mengikuti pelatihan. "Kami akan kirim dosen untuk
mengikuti pelatihan," katanya.
Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya akan menyerahkan kepada mekanisme hukum jika ada dosen Unsoed yang terlibat korupsi.
0 komentar:
Posting Komentar